adf.ly

Senin, 27 Juni 2011

Ngaku Pake Narkoba, Cicit Pak Harto Minta Rehabilitasi

Jakarta: Cicit mendiang mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, mengakui sebagai pemakai narkoba. Tak ingin ditahan, putri Ari Sigit mengajukan surat untuk rehabilitasi narkoba.

Permohonan rehabilitasi itu disampaikan kuasa hukum Putri, Hadi Sutrisno dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/6). Permohonan itu disampaikan Hadi kepada majelis hakim melalui surat.

"Iya, tadi saya meberikan surat permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim," terang Hadi, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Hadi menyatakan kliennya adalah pemakai dan bukan pengedar narkoba. Maka dari itu, Hadi menilai Putri berhak dan layak mendapatkan rehabilitasi.

"Sekarang undang-undang narkoba kan lebih familiar. Harusnya korban tidak ditempatkan di sel, itu lebih humanis. Karena sekarang ini peredaran narkoba lebih besar beredar di dalam sel," kata Hadi.

Sementara itu dalam persidangan tadi, PN Jakarta Selatan memintai keterangan saksi, Bambang Dwi. Menurut Putri, keterangan yang diberikan Bambang tidak akurat. Meski demikian, ia mengaku tidak keberatan.

"Tidak ada keberatan, hanya ada beberapa yang kurang akurat. Masalah bong (alat isap), saya tidak tahu menahu. Selebihnya tidak ada keberatan," tutur Putri dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Bambang menjelaskan menangkap Putri bersama dua rekannya, Gaus dan Jojon di salah satu kamar di Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan pada 17 Februari 2011.

Menurut Bambang, saat penangkapan, ketiganya habis memakai sabu. Dan ditemukan sabu seberat 0,1446 di atas meja, dan alat hisap, bong. Saat dites urin, ketiganya positif menggunakan narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar