adf.ly

Rabu, 22 Juni 2011

Lunasi Utang, Adjie Notonegoro Tak Lantas Bebas

Jakarta: Desainer kondang Adjie Notonegoro tak lantas bisa bebas dari balik jeruji penjara. Meski pun ia sudah melunasi utangnya. Menurut Sumino, JPU dari Kejati DKI Jakarta berkas dakwaan sudah terlebih dulu masuk jauh sebelum Adjie melunasi utang.

"Dengan mengembalikan uang bukan menghapuskan hukuman tapi itu meringankan hukuman. Karena proses penyelidikan selesai baru dilunasi, kecuali ini bicara delik aduan," ujar Sumino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/6).

Bahkan menurut Sumino, hukuman Adjie bisa saja bertambah berat karena dia masuk dalam kategori residivis untuk kasus yang sama. "Ini masuk dalam hal memberatkan karena sudah masuk dalam golongan residivis dan ini jadi pertimbangan juga," urainya.

"Kita harus memeriksa saksi-saksi dan yang pasti ini jadi lebih memberatkan terdakwa," imbuhnya. Sidang dilanjutkan dua pekan depan, 4 Juli 2011 dengan agenda putusan sela.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar